
Jokowi Tepis Isu UU Cipta Kerja Hapus Amdal
Jokowi menepis isu yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja menghapuskan syarat Amdal. Dia menegaskan, aturan mengenai Amdal tetap ada.
Jokowi menepis isu yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja menghapuskan syarat Amdal. Dia menegaskan, aturan mengenai Amdal tetap ada.
Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di sektor lingkungan.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan secara panjang-lebar mengenai izin amdal dalam omnibus law UU Cipta Kerja.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia membeberkan ada ulah hantu dalam proses pengajuan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk perusahaan dikabarkan dihapus dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Benarkah?
Pengajuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pelaku usaha yang hendak berinvestasi dipastikan tak dilimpahkan ke pemerintah pusat
Untuk kemudahan berusaha itu, IMB dan AMDAL pun juga pernah diusulkan untuk dihapus.
Tanpa ada kesiapan dan kematangan dalam kaidah hukum dan pengawasan, investasi tanpa kajian lingkungan akan menjadi bom waktu bagi lingkungan dan sosial.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menjelaskan perihal kabar penghapusan IMB dan AMDAL
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, menegaskan aturan tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak akan dihapus.