
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah menjadi terpidana korupsi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Palembang. PK diajukan pada Senin (16/10).
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah menjadi terpidana korupsi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Palembang. PK diajukan pada Senin (16/10).
Tofan Maulana resmi menjadi anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI Fraksi Golkar menggantikan Alex Noerdin. Dia ditempatkan di Komisi I DPR RI.
DPR RI melantik seorang anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 hari ini. Dia menggantikan Alex Noerdin.
Hukuman mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza diperberat. Anak mantan Gubernur Sumsel itu terbukti korupsi dari sejumlah proyek saat menjadi bupati.
MA menolak kasasi jaksa dan Alex Noerdin. Alhasil, penyunatan hukuman mantan Gubernur Sumsel dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara itu diamini MA
KPK melakukan upaya kasasi terhadap putusan PT yang mengurangi putusan Dodi Reza, anak Alex Noerdin. Hukuman Dodi disunat dari 6 menjadi 4 tahun.
PT Palembang menyunat vonis Alex Noerdin dari 12 menjadi 9 tahun. MAKI kecewa atas putusan itu dan berharap Jaksa akan ajukan kasasi ke MA.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, terdakwa kasus korupsi Masjid dan Gas Bumi mengajukan banding atas vonis 12 tahun yang diterimanya.
Pengadilan Tinggi Palembang menerima banding mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Hukuman Noerdin dipangkas dari 12 tahun menjadi 9 tahun penjara.
Bupati Nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex divonis 6 tahun penjara. Putusan kepada anak Alex Noerdin itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.