
Tok! Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan hakim terkait dua kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan hakim terkait dua kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Sidang perdana Alex Noerdin diwarnai ultimatum dari hakim. Peringatan hakim ditujukan kepada pihak Alex dan jaksa agar tak melakukan suap dalam persidangan.
Sejumlah kader Partai Golkar terjerat kasus korupsi baru-baru ini. Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut kader tersebut belum tentu terbukti bersalah.
Ironi anak-bapak, yaitu Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex Noerdin, terjerat kasus korupsi. Namun saat ini Dodi statusnya masih terperiksa KPK.
Sejumlah saksi dalam kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE yang menyeret mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai tersangka diperiksa di Kejati Sumsel.
Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka usai mengkorupsi Masjid Sriwijaya. Ternyata perbuatan korupsi Alex berdampak langsung atas pembangunan masjid.
Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Tapi ironisnya, dana proyek masjid hingga dana Al-Quran ikut dikorupsi.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka di 2 kasus korupsi berbeda.
Kejagung mengungkap kejanggalan kasus dugaan korupsi dana wakaf Masjid Sriwijaya. Kejagung menyebut Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya tidak beralamat di Palembang.
Alex Noerdin tidak jadi ditahan di Rutan KPK lantaran rutan penuh. Alex kini ditahan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).