
Ayah dan Istri Jadi Saksi Meringankan, AKBP Dody Peluk-Sujud Minta Maaf
Ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara hadir menjadi saksi meringankan di sidang kasus narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara hadir menjadi saksi meringankan di sidang kasus narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Ahli pidana dari Universitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa, menjelaskan soal ketentuan surat dakwaan yang bisa menyatakan batal demi hukum.
Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membacakan surat yang diberikan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa cerita di persidangan bahwa dirinya menyampaikan skenario menjebak Linda kepada Dody Prawiranegara. Namun Doddy membantahnya.
Dalam persidangan kasus narkoba, Linda mengaku bahwa dirinya adalah istri siri Irjen Teddy. Dia juga menyebut tiap hari tidur bersama di kapal.
Irjen Teddy Minahasa mengaku kenal terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita sekitar tahun 2005, saat dirinya sering spa di Hotel Classic Pecenongan. Simak di sini.
Sidang narkoba Irjen Teddy Minahasa bergulir lagi. Dalam sidang kali ini Teddy mengaku kenal Linda sejak 2015 di salah satu hotel di Pecenongan.
Irjen Teddy Minahasa mengaku kenal Linda Pujiastuti alias Anita sekitar tahun 2005 saat dirinya sering spa di Hotel Classic Pecenongan.
Teddy Minahasa dihadirkan langsung dalam persidangan ini setelah sebelumnya sempat tidak hadir. Teddy hadir mengenakan batik berwarna kuning kecokelatan.
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody mengaku tak dapat keuntungan dari hasil penjualan barang bukti sabu senilai Rp 300 juta. Dody mengaku hanya mendapat amsyong.