
AKBP Dody Curhat di Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy: Saya Dapat Amsyong Aja
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody mengaku tak dapat keuntungan dari hasil penjualan barang bukti sabu senilai Rp 300 juta. Dody mengaku hanya mendapat amsyong.
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody mengaku tak dapat keuntungan dari hasil penjualan barang bukti sabu senilai Rp 300 juta. Dody mengaku hanya mendapat amsyong.
Kode 'mainkan mas' dari Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu 10 ribu gram dengan tawas kembali terungkap. Simak selengkapnya.
JPU mengungkap Irjen Teddy Minahasa menerima uang hasil penjualan sabu sitaan sebesar SGD 27.300 atau Rp 300 juta.
Irjen Teddy Minahasa akan segera disidang terkait kasus narkoba bersama 6 tersangka lainnya. Berkas perkara ketujuh tersangka telah dilimpahkan ke PN Jakbar.
Berikut nama-nama 7 tersangka, termasuk Irjen Teddy Minahasa, yang diserahkan ke jaksa ke PN Jakbar.
Irjen Teddy Minahasa dkk telah diserahkan ke Kejari Jakarta Barat. Irjen Teddy dkk akan segera diadili atas kasus penggelapan barang bukti sabu.
Hotman Paris mengaku, sebagai pengacara senior, dirinya tak perlu kesiapan khusus menjelang Irjen Teddy Minahasa diadili di kasus narkoba.
Pelimpahan tahap II Irjen Teddy Minahasa dkk sudah rampung. Usai pelimpahan, para tersangka meninggalkan Kejari Jakbar mengenakan rompi tahanan kejaksaan.
Irjen Teddy Minahasa dkk telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat. Teddy Minahasa dkk selanjutnya ditahan oleh jaksa sambil menunggu berkas penuntutan rampung.
Irjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat. Teddy Minahasa berbaju tahanan saat dibawa ke Kejari Jakbar.