
Segini Uang Pensiun Seumur Hidup AKBP Achiruddin yang Melayang Gegara Dipecat
Seorang anggota Polri yang dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH seperti AKBP Achiruddin secara otomatis yang bersangkutan tidak akan mendapat hak pensiun.
Seorang anggota Polri yang dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH seperti AKBP Achiruddin secara otomatis yang bersangkutan tidak akan mendapat hak pensiun.
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya. Sebelum dipecat, Achiruddin ternyata sudah empat kali langgar disiplin
Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari Polri.
Karir AKBP Achiruddin hancur. Ibarat pepatah 'sudah jatuh tertimpa tangga', sudah dipecat dari Polri AKBP Achiruddin jadi tersangka' gegara kasus anaknya.
AKBP Achiruddin dipecat dari anggota polri buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Terkait itu, AKBP Achiruddin mengajukan banding.
Keluarga Ken Admiral buka suara atas hasil keputusan etik yang menetapkan AKBP Achiruddin dipecat dari Polri buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas ulah AKBP Achiruddin. Panca mengatakan tidak akan mentoleransi perbuatan itu.
AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik terkait kasus yang menjeratnya. Achiruddin masih berharap agar dapat masih mendapat keadilan.
AKBP Achiruddin mengaku menerima Rp 7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang solar yang ada di dekat rumahnya. Polda Sumut masih menyelidiki hal tersebut.
AKBP Achiruddin diberikan dua sanksi karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral. Achiruddin kini dipecat dan dijadikan tersangka.