
Perjalanan Kasus Solar Ilegal AKBP Achiruddin hingga Divonis Bebas
AKBP Achiruddin divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara solar ilegal. Berikut perjalanan kasusnya.
AKBP Achiruddin divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara solar ilegal. Berikut perjalanan kasusnya.
AKBP Achiruddin akan bebas dari penjara 27 Desember 2023. Achiruddin bebas setelah menjalani hukuman 6 bulan penjara sesuai vonis hakim.
Masa tahanan AKBP Achiruddin akan berakhir dalam waktu dekat. Dijadwalkan AKBP Achiruddin akan bebas dari penjara 27 Desember 2023.
AKBP Achiruddin akan bebas bulan depan. Setelah bebas dia akan menggugat Polda Sumut ke PTUN Medan.