
Ahli ITE Sebut Pasal Pencemaran Nama Baik Bisa Dikecualikan Jika demi Publik
Ahli ITE Dr Ronny mengatakan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikecualikan jika tujuannya demi kepentingan umum.
Ahli ITE Dr Ronny mengatakan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikecualikan jika tujuannya demi kepentingan umum.
Kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin meragukan kompetensi saksi ahli ITE Ronny di kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah' dihapus. Menurut ahli UU ITE, Ronny, cuitan yang dihapus tidak dapat menggugurkan pidana.
Ahli ITE, Dr Ronny, menilai unsur pidana dalam cuitan seeorang di medsos tidak akan terhapus meski cuitan itu dihapus oleh pemilik akun. Kenapa?
Tim kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat menawarkan kepada kliennya untuk melaporkan ahli ITE yang dihadirkan JPU di persidangan, Ronny.