
News of The Week: Tersangka Migor Terkuak, Perampok Bersenjata di Tangerang
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak dalam video berikut ini!
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak dalam video berikut ini!
Begini perjalanan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang berujung vonis 5 bulan bui.
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Ferdinand menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean dalam membacakan pleidoi di sidang sebelumnya mengaku memposting cuitan 'Allahmu lemah' karena dibisiki setan.
Ferdinand Hutahean divonis 5 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Hakim menilai pembelaan Ferdinand soal bisikan setan tak dapat diterima karena. Menurutnya, Ferdinand aktif mencuit tentang Bahar Smith.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Hakim menyebut perbuatan Ferdinand bikin resah masyarakat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu Lemah'.