
Cuitan 'Allahmu Lemah' Berujung Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Bui
Begini perjalanan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang berujung vonis 5 bulan bui.
Begini perjalanan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang berujung vonis 5 bulan bui.
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Ferdinand menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Ferdinand Hutahean divonis 5 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Hakim menilai pembelaan Ferdinand soal bisikan setan tak dapat diterima karena. Menurutnya, Ferdinand aktif mencuit tentang Bahar Smith.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Hakim menyebut perbuatan Ferdinand bikin resah masyarakat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu Lemah'.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Apa saja pertimbangan hakim?
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Ferdinand Hutahaean membantah semua tuntutan yang dilimpahkan kepada dirinya terkait cuitan 'Allahmu Lemah'. Ia ingin dibebaskan dari segala tuntutan.