
Razman Arif Jadi Tersangka, Iqlima Kim Nangis Takut Ditinggal Teman
Sejauh ini, menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, belum ada penjelasan dari polisi terkait status hukum kliennya.
Sejauh ini, menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, belum ada penjelasan dari polisi terkait status hukum kliennya.
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis.
Berikut daftar tuntutan dan vonis lebih ringan yang dijatuhkan kepada empat terdakwa eks anak buah Ferdy Sambo.
Arif Rachman Arifin menyatakan menerima vonis 10 bulan yang dijatuhkan hakim terkait kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua.
"Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri. Saya kira itu," kata Arifin.
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin terbukti bersalah terkait perusakan CCTV di rumah Ferdy Sambo. Arif divonis 10 bulan penjara.
Istri Arif Rahman Arifin menangis saat mendengar suaminya divonis 10 bulan penjara terkait kasus perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara terkait perusakan CCTV di rumah Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin jalani sidang vonis kasus perusakan CCTV pembunuhan Yosua. Begini ekspresinya.