
Cuitan 'Allahmu Lemah' Berujung Vonis 5 Bulan Bui Ferdinand Hutahaean
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Ferdinand menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Hakim menilai pembelaan Ferdinand soal bisikan setan tak dapat diterima karena. Menurutnya, Ferdinand aktif mencuit tentang Bahar Smith.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Apa saja pertimbangan hakim?
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Ferdinand Hutahaean membacakan pleidoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim dalam perkara kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Apa katanya?
Setelah dituntut 7 bulan penjara, Ferdinand Hutahaean bicara hidup enak selama menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan). Seperti apa?
Hal yang membuat Ferdinand dituntut 7 bulan karena perbuatannya dinilai jaksa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat.
Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Ahli ITE, Dr Ronny, menilai unsur pidana dalam cuitan seeorang di medsos tidak akan terhapus meski cuitan itu dihapus oleh pemilik akun. Kenapa?