
Jejak Adam Deni Unggah Dokumen Sahroni Berujung Vonis 4 Tahun Bui
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara terkait unggahan dokumen Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Begini perjalanan kasusnya.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara terkait unggahan dokumen Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Begini perjalanan kasusnya.
JPU menolak pleidoi Adam Deni. Adam disebut terbukti mengunggah pembuktian pembelian sepeda Ahmad Sahroni di media sosialnya. Lalu apa tanggapan Adam?
Adam Deni mengatakan tidak memiliki niat jahat, namun hendak membongkar kejahatan pejabat publik. Dia bahkan mengaku kasus yang diungkapnya kerap benar.
Adam Deni telah melakukan profiling terhadap salah satu jaksa yang memberikannya tuntutan hukuman 8 tahun. Ia merasa tuntutan hukumannya bisa lebih ringan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Adam Deni terkait kasus ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni, Senin (30/5). Adam Deni pun menangis.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Adam Deni terkait kasus tindak pidana ITE, Senin (30/5). Adam Deni dituntut 8 tahun penjara.