
Unggah Dokumen Sahroni Berujung Tuntutan 8 Tahun Bui ke Adam Deni
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Adam Deni Gearaka mengaku kaget dituntut 8 tahun penjara terkait kasus ITE. Sambil terisak, Adam Deni menyebut ini ujian baginya.