
Unggah Dokumen Sahroni Berujung Tuntutan 8 Tahun Bui ke Adam Deni
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Sidang Adam Deni yang digelar Selasa (29/3) di PN Jakarta Utara diwarnai berbagai momen mengejutkan.