
Pemerintah Pastikan Revisi UU Tapera Usai MK Batalkan Pasal Wajib Iuran
Pemerintah dan DPR akan merevisi UU Tapera. Revisi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan RUU Perumahan.
Pemerintah dan DPR akan merevisi UU Tapera. Revisi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan RUU Perumahan.
Polemik wacana iuran Tapera jadi kewajiban pekerja akhirnya diputuskan MK. MK juga menetapkan agar pekerja tidak diwajibkan menjadi peserta iuran Tapera
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menghormati putusan MK yang mengabulkan gugatan UU Tapera.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan UU Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 1 yang mewajibkan pekerja menajdi peserta Tapera.
BP Tapera menggelar akad massal 26 ribu KPR Sejahtera FLPP yang disaksikan Presiden Prabowo di Cileungsi, Bogor (29/9).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertentangan dengan UUD 1945 dan harus diubah.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pemerintah berkomitmen memperkuat Tapera untuk akses rumah layak bagi pekerja. Sinergi dan transparansi jadi kunci keberhasilan program ini.
Laporan Keuangan Dana Tapera dan Laporan Pengelolaan Program Tapera 2024