
Kejagung Lelang Rumah Mewah Doni Salmanan di Bandung, Laku Rp 3,5 Miliar
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan melelang rumah milik terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU Doni Salmanan. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 M.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan melelang rumah milik terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU Doni Salmanan. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 M.
Aset milik Doni Salmanan disita oleh negara. Hal ini mengundang pandangan tidak adil dari para korban penipuan. Mengapa demikian?
Doni Salmanan, terpidana kasus pencucian uang, kehilangan aset mewahnya setelah disita negara. Proses hukum masih berlanjut, total kerugian mencapai Rp 7,5 m
Kejaksaan Negeri Bandung menyita aset Doni Salmanan, terpidana penipuan binary option, termasuk rumah mewah dan kendaraan.
Kasus penipuan Quotex yang dilakukan Doni Salmanan memasuki babak baru. Upaya perlawanannya melalui jalur kasasi kandas di Mahkamah Agung (MA).
Kasus penipuan Quotex yang dilakoni Doni M Taufik alias Doni Salmanan memasuki babak anyar. Upaya perlawanannya melalui jalur kasasi kandas di Mahkamah Agung.
Majelis hakim PT Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan menjadi 8 tahun penjara. Hakim juga menyatakan Doni Salmanan terbukti melakukan TPPU.
Terpidana kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan, diperberat hukumannya oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung jadi 8 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan.
Ada 5 tuntutan jaksa untuk crazy rich Bandung itu yang tidak dikabulkan majelis hakim. Apa saja?