
Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara
Pentolan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin divonis 5 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa melanggar tentang organisasi kemasyarakatan.
Pentolan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin divonis 5 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa melanggar tentang organisasi kemasyarakatan.
Abdul Qadir Hasan Baraja dsebelumnya dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik. Bajara divonis 10 tahun penjara.
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, divonis 10 tahun penjara. Begini perjalanan Hasan Baraja ditangkap hingga dihukum 10 tahun penjara.
PN Bekasi menyatakan Abdul Qadir Hasan Baraja bersalah atas penyebaran ormas Khilafatul Muslimin. Dia divonis 10 tahun penjara.
Sidang lanjutan Khilafatul Muslimin kembali digelar di PN Surabaya. Kali ini, dengan agenda kesaksian. Ada dua saksi yang dihadirkan.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng dan Klaten, IM (26) dan SW (62), dituntut 7 dan 10 bulan penjara oleh jaksa Kejari Klaten. Ini sebab tuntutannya beda.
Organisasi tak resmi Khilafatul Muslimin sempat menghebohkan warga Surabaya. Pimpinannya ditangkap dan telah menjalani sidang pertamanya di PN Surabaya.
Empat petinggi Khilafatul Muslimin dijatuhi hukuman 7 sampai 10 bulan penjara oleh PN Brebes. Mereka dinyatakan bersalah terkait kasus hoaks.
Lima anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, divonis hukuman empat bulan lebih penjara.
Lima anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri divonis hukuman 4 bulan 27 hari penjara karena terbukti menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa izin.