
Pesan Bey Usai Kasus Investasi Bodong DNA Pro Berujung Cekcok
Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro kembali mencuat. Pj Gubernur Jabar imbau masyarakat waspada.
Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro kembali mencuat. Pj Gubernur Jabar imbau masyarakat waspada.
Korban investasi bodong DNA Pro mendesak Kejari Bandung untuk segera mengembalikan Rp 149 miliar aset sitaan. Proses pengembalian masih berjalan.
Kuasa Hhukum salah satu komunitas korban penipuan robot trading DNA Pro, Oktavianus Setiawan mengapresiasi langkah Kejari Kota Bandung.
Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro memasuki babak baru. Para korban kini menanti proses pengembalian duit mereka yang diduga ditipu para pelaku.
Sepuluh terdakwa kasus robot trading DNA Pro divonis dua hingga empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Kuasa hukum dari sekitar 300 korban penipuan, Wardaniman Larosa, menyatakan kecewa atas tuntutan yang diajukan JPU untuk para terdakwa.
Sidang kasus robot trading DNA Pro kembali digelar. Para terdakwa dalam kasus ini dihadirkan untuk diperiksa, termasuk bos DNA Pro.
Sudah beberapa kali kasus robot trading muncul di Indonesia. Korbannya tidak sedikit dan uang yang lenyap mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Terseret kasus robot trading DNA Pro, Putri Una Astari Thamrin yang karib disapa DJ Una menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan.
Putri Una Astari Thamarin atau DJ Una mengungkap kronologi dirinya bergabung menjadi member DNA Pro hingga merugi Rp 728 juta.