
Desakan Korban Kasus DNA Pro Agar Uang Sitaan Segera Dikembalikan
Korban investasi bodong DNA Pro mendesak Kejari Bandung untuk segera mengembalikan Rp 149 miliar aset sitaan. Proses pengembalian masih berjalan.
Korban investasi bodong DNA Pro mendesak Kejari Bandung untuk segera mengembalikan Rp 149 miliar aset sitaan. Proses pengembalian masih berjalan.
Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro memasuki babak baru. Para korban kini menanti proses pengembalian duit mereka yang diduga ditipu para pelaku.
Majelis hakim menyita uang hingga aset milik korban robot trading DNA Pro. Hakim menilai barang bukti yang diajukan merupakan hasil tindak pidana.
Sepuluh terdakwa kasus robot trading DNA Pro divonis dua hingga empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Sidang kasus robot trading DNA Pro kembali digelar. Para terdakwa dalam kasus ini dihadirkan untuk diperiksa, termasuk bos DNA Pro.
Terseret kasus robot trading DNA Pro, Putri Una Astari Thamrin yang karib disapa DJ Una menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan.
Putri Una Astari Thamarin atau DJ Una mengungkap kronologi dirinya bergabung menjadi member DNA Pro hingga merugi Rp 728 juta.
DJ Una atau Putri Una Astari Thamrin memenuhi pemanggilan PN Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro, Kamis (3/11).
Satu lagi pesohor dihadirkan ke muka sidang kasus robot trading DNA Pro. Jaksa menghadirkan DJ Una untuk dimintai keterangan.
Artis Ivan Gunawan mengaku pemberitaan terkait karya internasional miliknya tertutup akibat terseret kasus robot trading DNA Pro.