
Madura United Perpanjang Kontrak Kerim Palic
Madura United perpanjang kontrak gelandang asing Kerim Palic untuk dua musim. Palic menjadi pemain ke-18 tim menjelang musim 2025/2026.
Madura United perpanjang kontrak gelandang asing Kerim Palic untuk dua musim. Palic menjadi pemain ke-18 tim menjelang musim 2025/2026.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi atas vonis mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan suap.
Jaksa mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi vonis 2,5 tahun penjara terhadap mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Ada alasan berperilaku sopan di balik vonis ringan Achsanul.
Hakim tak mempertimbangkan permohonan pembukaan blokir rekening yang diajukan mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Eks anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun terkait kasus korupsi BTS 4G. Salah satu pertimbangannya Achsanul telah mengembalikan duit suap Rp 40 M.
Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara.
Hakim menyatakan Sadikin terbukti bersalah bertindak sebagai perantara mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam menerima uang senilai USD 2,64 juta.
Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara.