Perkuat Sinergitas Awasi Orang Asing di Sergai, Imigrasi Gelar Rapat Timpora

Perkuat Sinergitas Awasi Orang Asing di Sergai, Imigrasi Gelar Rapat Timpora

Ahmad Arfah - detikSumut
Jumat, 12 Jul 2024 21:46 WIB
Imigrasi Medan menggelar rapat Timpora di Sergai
Foto: Imigrasi Medan menggelar rapat Timpora di Sergai (Dok. Imigrasi Medan)
Serdang Bedagai -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Kembali menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024. Rapat kali ini dilakukan untuk tingkat Kabupaten Serdang Bedagai.

Rapat digelar di Pantai Cermin Theme Park. Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing merupakan amanat dari Permenkumham RI No 50 Tahun 2016 tentang Pengawasan Orang Asing.

"Tujuan diadakannya acara Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2024 agar Imigrasi bersama dengan seluruh instansi pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dapat lebih meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pengawasan keberadaan orang asing untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat, Jumat (12/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat kali ini dilakukan dengan membuat konsep talkshow yang menghadirkan narasumber dari instansi terkait. Dalam acara dilakukan sharing informasi, dan tanya jawab antar peserta dan narasumber.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh narasumber yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serdang Bedagai Ikhsan yang menyampaikan materi tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia bahwa terdapat Tenaga Kerja Asing di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu Kasi Izin Tinggal Keimigrasian Nolly Rodus Telaumbanu menyampaikan materi terkait Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian.

Anggota Tim Pora mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.

Peserta dalam Rapat Timpora ini dihadiri oleh instansi pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai seperti Kodim 0204/DS, Pengadilan Negeri, Polres, BNN, Disnaker, Disdukcapil, Disparbudpora, Disdik, Kesbangpol, KUA, Kecamatan, Polsek, dan Koramil.

"Dari Rapat Timpora ini diharapkan pengawasan orang asing semakin terkoordinasi dan menyeluruh," tutur Wahyu Hidayat.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads