Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan membantu pasien RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dalam mengurus paspor. Pelayanan itu diberikan melalui program I-MED LARASATI.
Untuk diketahui, I-MED LARASATI atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati ini merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi.
Layanan ini digelar di RSUD Amri Tambunan, Kamis (11/7/2024). Adapun pasien rumah sakit tersebut melakukan permohonan penggantian paspor habis berlaku. Pasien itu dalam kondisi sakit dan hendak berangkat ke luar negeri untuk pengobatan lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Layanan I-MED LARASATI sangat memudahkan bagi kami dalam pengurusan paspor. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat, sehingga kami dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan," kata Intan, istri pemohon.
Intan berharap kantor imigrasi terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses untuk pembuatan paspor. Khusunya, kata Intan, bagi masyarakat yang kesulitan untuk hadir ke kantor imigrasi karena sakit.
"Selain itu layanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat seperti kami yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Torang Pardosi meminta masyarakat tidak ragu menghubungi Imigrasi Medan untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor di rumah sakit melalui program I-MED LARASATI.
"Kami berkomitmen penuh serta siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi masyarakat yang sakit dan akan berobat ke luar negeri," sebut Torang Pardosi.
(afb/afb)