Layanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ikut terganggu akibat adanya gangguan Sistem Pusat Data Nasional. Hal itu dibenarkan Kasi Informasi dan Komunikasi, Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana.
"Saat ini layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara sedang mengalami kendala sejak kemarin," kata Kharisma, Jumat (21/6/2024).
Kharisma menyebut untuk pelayanan di Kantor Imigrasi Batam tetap dilakukan secara manual. Mulai dari pelayan perlintasan orang hingga pelayanan paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk perlintasan orang masuk dan keluar dari Batam ke luar negeri datanya tetap kami input ke sistem," ujarnya.
"Untuk masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal," tambahnya.
Dikutip dari detikNews, Ditjen Imigrasi menyampaikan terjadi gangguan kesisteman pada PDN. Gangguan itu mengakibatkan layanan keimigrasian terdampak.
Informasi itu disampaikan oleh akun Instagram Ditjen Imigrasi, seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6/2024). Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menjelaskan soal gangguan tersebut.
"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," ucap Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi menyebut, gangguan tidak hanya pada layanan keimigrasian, tapi juga kepada layanan seluruh instansi pemerintah.
"PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia," kata Ditjen Imigrasi, dalam akun IG-nya.
(mjy/mjy)