Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, pernah memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku Agung Kurniawan. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur MBG.
"Tengku Agung Kurniawan sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus Kejati Sumut," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (11/8/2026)sore.
Rizaldi mengatakan hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur MBG di Sumut telah diserahkan ke Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh hasil pendataan dan wawancara terkait dugaan korupsi pengelolaan MBG kami serahkan ke Kejagung," ujar Rizaldi.
Rizaldi menegaskan saat ini, Kejati Sumut telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi MBG di Sumut. Hal tersebut dilakukan, setelah ada arahan dari Kejagung untuk puldata dan pulbaket MBG dihentikan serta seluruh hasil laporan penyimpangan diserahkan ke Kejagung.
"Sementara di Kejati Sumut memang sudah dihentikan pendataan dan wawancara. Kemudian telah dialihkan seluruhnya ke Kejagung dan sekarang dugaan korupsi MBG ditangani Kejagung," tambah Rizaldi.
Rizaldi menyampaikan soal pengusutan dugaan korupsi proyek MBG di Sumut, pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada perintah dari Kejagung.
"Belum ada perintah dari penyidik dan pidsus dari Kejagung untuk menindak lanjuti dugaan titik dapur SPPG di Sumut. Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas," tambah Rizaldi.
Walaupun Kejati Sumut belum melakukan pengusutan, laporan masyarakat dugaan korupsi dalam pengelolaan SPPG terus diterima untuk dipelajari. Laporan tersebut akan dihimpun dan diserahkan ke Kejagung sebagai masukan.
"Nanti kita kirim sebagai masukan ke khusus bidang Pidsus Kejagung. Kita tetap mengumpulkan data-data dari masyarakat," pungkas Rizaldi.
