Bawaslu: Laporan soal Plt Bupati Tapsel Diduga Intimidasi Kepsek Penuhi Syarat

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Tapsel 2024

Bawaslu: Laporan soal Plt Bupati Tapsel Diduga Intimidasi Kepsek Penuhi Syarat

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 18 Nov 2024 15:29 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Foto: Ilustrasi. (Zunita Putri/detikcom)
Medan -

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut karena diduga mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk memilih calon tertentu di Pilkada serentak. Bawaslu Sumut pun menetapkan laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu. Saut mengatakan jika laporan tersebut bernomor: : 04/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024.

"Itu sudah kita lakukan pembahasan di tingkat provinsi, sudah dilakukan kajian awal dengan nomor laporan: 04/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024 terhadap laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan adanya rekaman video voice berdurasi 3 menit 16 detik," kata Saut Boangmanalu saat dihubungi, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kajian awal di Bawaslu Sumut, laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga berkas laporan itu dilimpahkan ke Bawaslu Tapsel.

"Itu sudah kita lakukan kajian awal di provinsi, dalam kajian awal itu memenuhi syarat formil dan materiil, dan sudah kita limpahkan ke Bawaslu Tapsel tertanggal 15," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut. Laporan itu terkait dugaan Rasyid mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon.

"Tim Hukum Edy-Hasan diwakili saudara Asrul melaporkan Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan di Bawaslu Sumut, Kamis (14/11).

Yance menjelaskan jika mereka menerima rekaman soal Rasyid yang mengaku mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.

"Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun," jelasnya.

"Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah," imbuhnya.

Rasyid pun membantah jika rekaman suara yang beredar itu merupakan rekaman saat dirinya melakukan pertemuan bersama kepsek dan pejabat di Pemkab Tapsel. Rekaman suara itu diambil tanpa izin saat dirinya bertemu dengan beberapa orang.

"Saya nyatakan dan ternyata bukan suara yang dilakukan pada waktu rapat para Kepala Sekolah se-Tapsel dan bukan pula suara yang diucapkan pada rapat para pejabat di lingkup Pemkab Tapsel. Faktanya, isi rekaman suara tersebut merupakan perbincangan guyonan atau dalam istilah lokal 'kombur malotup',"kata Rasyid Assaf Dongoran, Minggu (17/11).

Rekaman suara itu diambil di sebuah pondok di kolam ikan di luar jam kerja, tepatnya pada Minggu (3/11). Saat itu, Rasyid bersama 5 orang lainnya disebut sedang berguyon.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads