Bantahan Plt Bupati Tapsel soal Rekaman Suara Diduga Intimidasi Kepsek

Round Up

Bantahan Plt Bupati Tapsel soal Rekaman Suara Diduga Intimidasi Kepsek

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 18 Nov 2024 08:00 WIB
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance bersama Bangun Siregar usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut
Foto: Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance bersama Bangun Siregar usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Plt Bupati Rasyid Assaf Dongoran membantah soal rekaman suaranya yang beredar terjadi saat melakukan pertemuan bersama kepala sekolah (kepsek) dan pejabat di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel). Dalam rekaman itu, Rasyid diduga mengintimidasi kepsek agar memilih calon tertentu di Pilkada serentak.

Menurutnya, rekaman suara itu diambil tanpa izin saat dirinya bertemu dengan beberapa orang di sebuah pondok di kolam ikan, di luar jam kerja.

"Saya nyatakan dan ternyata bukan suara yang dilakukan pada waktu rapat para Kepala Sekolah se-Tapsel dan bukan pula suara yang diucapkan pada rapat para pejabat di lingkup Pemkab Tapsel. Faktanya, isi rekaman suara tersebut merupakan perbincangan guyonan atau dalam istilah lokal 'kombur malotup'," kata Rasyid Assaf Dongoran, Minggu (17/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasyid lantas membeberkan, rekaman suara itu diambil pada Minggu (3/11). Saat itu, Rasyid bersama 5 orang lainnya disebut sedang berguyon.

"Bincang Lopo atau Kombur Malotup dan bukan pertemuan formal adalah sesi guyonan yang sering sekali perbincangan non formal ini berisikan candaaan dan permainan kata," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rasyid, perbincangan dalam 'kombur malotup' kerap berisikan informasi yang belum tentu benar. Apalagi menurutnya rekaman yang beredar hanya sebagian saja, padahal mereka berbincang sekitar 2 jam lebih.

"Sedangkan dari rekaman suara, 'kombur malotup' hari minggu di pondok kebun itu, terekam sebagian saja, kami berbincang 2 jam lebih, saya dapat info bahwa rekaman mereka dipotong hanya 45 menit saja, tidak terdengar pembuka dan tidak terdengar penutup 'kombur malotup' ala guyonan," ujarnya.

Rasyid mengaku kaget jika percakapan mereka saat itu direkam dan disebarluaskan oleh Bangun Siregar yang merupakan tim sukses 02. Apalagi menurut Rasyid, dirinyalah yang mengajak pertemuan tersebut melalui WhatsApp Grup dan Bangun Siregar saat itu membalas siap datang.

"Maka ini aneh. Karena, saya tahu betul bahwa beliau (Bangun Siregar) adalah seorang Pengacara dan diyakini tahu betul bahwa, merekam dan memperdengarkan perbincangan di ruang privat atau non publik, apalagi perbincangan guyonan ala Kombur Malotup di hari Minggu atau waktu non kerja, merupakan perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Politisi Golkar ini juga membantah soal pertemuan kepsek se-Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel yang menyebut dirinya mengintimidasi kepsek untuk memilih calon tertentu. Rasyid menuturkan jika Syahrul Pasaribu menjadi narasumber tunggal dengan kapasitas sebagai mantan Bupati Tapsel dan Syahrul disebut tidak masuk dalam tim sukses Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbudin Ritonga.

"Narasumber tunggal adalah Pak Syahrul M Pasaribu dalam kapasitas mantan Bupati, menurut saya sukses membawa Tapsel 10 tahun dan kami sudah cek, didaftar TS 01, tidak ada nama pak Syahrul sebagai TS. Beliau presentasi tentang pendidikan dan generasi emas 2045, penekanan tentang leadership dalam penjelasan beliau, sekalipun ada landasan rujukan pada slide presentasi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut. Laporan itu terkait dugaan Rasyid mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon.

"Tim Hukum Edy-Hasan diwakili saudara Asrul melaporkan Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan di Bawaslu Sumut, Kamis (14/11).

Yance menjelaskan jika mereka menerima rekaman soal Rasyid yang mengaku mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.

"Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun," jelasnya.

"Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah," imbuhnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads