Tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mengancam melaporkan Kanit Tipikor Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Ipda Sahad Mahardian Harahap ke Propam. Laporan itu terkait intimidasi Plt Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran ke kepala sekolah (kepsek).
"Perlu kami ingatkan, Pak Kanit Tipikor yang hadir di dalam pertemuan itu silahkan anda klarifikasi," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan ke Bawaslu Sumut, Kamis (14/11/2024).
Jika Sahad tidak mengklarifikasi soal kehadirannya dalam pertemuan itu, maka pihaknya bakal melaporkan Sahad ke Propam. Sebab sebagai polisi, Sahad tidak boleh berpihak dalam Pilkada ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anda tidak mengklarifikasi kehadiran saudara pada saat pertemuan itu, maka kami akan melaporkan saudara ke Propam, karena anda juga tidak boleh berpihak kepada seseorang atau pasangan calon di Pilkada ini," ucapnya.
Meskipun tidak berpihak, Sahad seharusnya memberhentikan Rasyid saat menggunakan dirinya sebagai alat mengintimidasi kepsek dalam pertemuan itu. Sebab sebagai polisi, Sahad dinilai seharusnya mencegah orang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kalau pun anda tidak berpihak, anda harusnya menstop bahasa itu karena anda ada di situ, tugas anda itu menghold orang agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran kd Bawaslu Sumut. Laporan itu terkait dugaan Rasyid mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon.
"Tim Hukum Edy-Hasan diwakili saudara Asrul melaporkan Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, usai membuat laporan di Bawaslu Sumut, Kamis (14/11).
Yance menjelaskan jika mereka menerima rekaman soal Rasyid yang mengaku mengintimidasi kepsek menggunakan Kanit Tipikor Polres Tapsel. Selain itu, pihaknya juga membawa salah satu ASN yang menghadiri pertemuan kepsek se Tapsel pada Kamis (31/10) di Kantor Pemkab Tapsel itu.
"Laporan kami, kami menerima informasi dan rekaman voice dan itu beredar di TikTok semua dan relawan Edy-Hasan yang ada di Tapanuli Selatan, kemudian kami melakukan kajian secara metode hukum bagaimana ini bisa menjadi laporan yang valid nanti di Bawaslu, dan kami mencari orang yang membuat rekaman voice di TikTok itu, kami ketemu, ini rupanya ada Pak Bangun," jelasnya.
"Rupanya ada pertemuan guru se-Kabupaten Tapanuli Selatan, di dalam pertemuan itu Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Selatan ini melakukan pengancaman dan intimidasi kepada guru itu semua, dia sampaikan secara tegas dan lugas bahwasanya apabila ada keberpihakan atau para guru ini tidak mau mendukung pasangan calon ini maka akan menjadi masalah, bahkan di situ dia menunjuk, ini ada Kanit Tipikor daripada Polres Tapanuli Selatan, dia ingatkan kepada kanit ini kalau ini bermasalah semua kita tahu ini jumlahnya nggak lebih dari 360 orang, semua pasti bermasalah," imbuhnya.
(afb/afb)