Pilkada Batam 2024

Lurah Sei Pelunggut Langgar Netralitas ASN, Pjs Walkot Batam Siapkan Sanksi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 08 Okt 2024 16:00 WIB
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung (Alamudin Hamapu/detikcom)
Batam -

Bawaslu Kota Batam menyatakan Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, telah melanggar aturan netralitas ASN. Pjs Wali Kota Batam Andi Agung pun menyiapkan sanksi untuk Sagulung.

"Apapun ceritanya ASN tidak netral tentu ada ketentuannya. Tentunya sanksi terkait aturan yang dilanggar. Kita kembalikan ke aturannya," kata Andi, Selasa (8/10/2024).

Andi menyebut sanksi untuk para ASN yang tidak netral di Pilkada ini bisa bervariasi tergantung tingkat pelanggaran. Sanksi itu mulai dari pemotongan tunjangan hingga pemecatan tidak hormat.

"Sanksi bervariasi mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat," ujarnya.

Andi mengatakan soal netralitas ASN, Pemkot Batam jauh hari telah mengingatkan para ASN. Mulai dari surat edaran hingga penyampaian langsung di berbagai kegiatan.

"Yang pasti kita di pemerintah kota sudah memberikan surat tertulis melalui Sekda tertanggal 1 Agustus 2024 kemarin terkait netralitas ASN," ujarnya.

"Saya masuk di sini sebagai Pjs Wali Kota 25 September 2024, saya sudah sampaikan agar ASN menjaga netralitas ini," tambahnya.


Soal ASN yang terbukti melanggar netralitas di Pilkada ini, Andi menyebut pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi baik dari Bawaslu maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika rekomendasi telah keluar dari BKN maka akan ditindaklanjuti.

"Saya sudah panggil tadi kepala BKPSDM apakah ada surat dari Bawaslu tapi belum ada. Kalau ada temuan seperti itu biasanya diteruskan ke BKN, nanti dari BKN akan mengeluarkan rekomendasi sanski. Nanti ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini bisa gubernur atau wali kota," ujarnya.

Terkait banyaknya laporan dugaan netralitas ASN ke Bawaslu Batam, Andi Agung meminta ASN agar menjaga sikap pada pilkada. Ia menyebut akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar hal tersebut.

"Saya sampaikan ke seluruh ASN dan pegawai Pemkot Batam jaga netralitas dalam pilkada. Selaku Pjs tugas saya bagaimana menjaga netralitas ASN dalam pilkada Ini, selanjutnya memastikan pelaksanaan pilkada berjalan lancar," ujarnya.

Seperti diketahui Lurah Sei Pelenggut, Sagulung, Batam berinisial RA dinyatakan oleh Bawaslu melanggar netralitas ASN pada pilkada ini. Selain itu Bawaslu juga tengah memproses laporan dugaan netralitas yang melibatkan Camat dan 4 orang Lurah di Kecamatan Batu Ampar, Batam yang berfoto dengan calon wakil wali kota Batam nomor urut 2, Li Claudia.



Simak Video "Bawaslu Bakal Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Acara Desa Bersatu"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork