Bawaslu Kota Batam memutuskan Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, melakukan pelanggaran soal netralitas ASN. Sagulung juga dinyatakan terbukti mengarahkan kader posyandu mendukung Amsakar-Li Claudia Chandra di Pilwakot Batam.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho mengatakan keputusan itu mereka ambil berdasarkan rapat pleno pada Minggu (6/10).
"Sudah kami plenokan kemarin (Lurah Sei Pelunggut langgar netralitas ASN)," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil keputusan yang diambil Bawaslu Batam nantinya kan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami putuskan untuk diteruskan ke instansi terkait dalam hal ini BKN. Soal netralitas ASN," ungkapnya.
Antonius mengatakan untuk Lurah Sei Pelunggut yang melanggar netralitas ASN itu akan diproses di BKN. Bawaslu dalam kasus netralitas ASN hanya membuktikan laporan masyarakat.
"Sanksi di BKN, Bawaslu hanya memutus apakah melanggar netralitas atau tidak," ujarnya.
Antonius menerangkan dalam proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu hanya ditemukan pelanggaran netralitas oleh oknum ASN tersebut.
"Hanya lurah saja dalam proses klarifikasi. Di ruangan tersebut hanya lurah dan kader posyandu. Sagulung dilaporkan karena diduga ikut mengkampanyekan pasangan Aksara-Li Claudia ke kader posyandu," ujarnya.
Antonius juga mengatakan pihaknya juga tengah menangani beberapa laporan netralitas. Laporan soal dugaan netralitas ASN oleh Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan dan Camat hingga lurah di Kecamatan Batu Ampar.
"Ada beberapa yang tengah berproses, pelapor masyarakat, terlapornya Kadiskominfo Batam Rudi Panjaitan, sekarang proses klarifikasi. Laporan masyarakat dugaan netralitas ASN camat dan lurah Batu Ampar," ujarnya
Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam dilaporkan ke Bawaslu soal dugaan ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam. Oknum lurah tersebut diduga mobilisasi kader posyandu untuk mendukung pasangan Amsakar-Li Claudia.
"Kami menyampaikan laporan ada peristiwa di Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung Batam. Di mana pak Lurah Sei Pelunggut selaku ASN telah mengumpulkan kader-kader posyandu dan kemudian membriefing kader posyandu dengan berpihak kepada pak Amsakar selaku calon wali kota," kata pelapor, Sulhan.
(astj/astj)