Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tengah menggodok penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Nantinya, ASN yang bertugas di pelayanan publik akan diatur secara bergantian.
"Kami sudah arahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam untuk menggodok aturan itu (WFH ASN)," kata Sekretaris Daerah Kepri, Firmansyah, Kamis (2/4/2026).
Firmansyah mengatakan, dalam arahannya ke BKPSDM Batam, dirinya telah meminta pengaturan khusus bagi ASN yang bertugas di pelayanan publik. Nantinya, ASN di sektor tersebut akan diatur secara bergantian untuk tetap memberikan pelayanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diatur sedemikian rupa sesuai aturan. Misalnya, pelayanan publik akan diatur agar tidak mengganggu pelayanan," ujarnya.
Firmansyah menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal selama penerapan WFH ASN. Ia memastikan tidak ada gangguan layanan kepada masyarakat.
"Yang utama adalah jaminan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, tersedia, dan tidak ada kendala. Setelah itu baru WFH bisa dijalankan," ujarnya.
Firmansyah juga memastikan Pemerintah Kota Batam siap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia menyebut, secara sarana dan prasarana, Pemkot Batam siap menerapkannya.
"Secara sarana dan prasarananya Pemkot Batam siap. Insyaallah tidak akan ada kendala," ujarnya.
(afb/afb)
