3 Anggota KPU Labura 'Ditahan' Tim Hendri-Samsul Saat Bacalon PDIP Daftar

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Pilkada Labura 2024

3 Anggota KPU Labura 'Ditahan' Tim Hendri-Samsul Saat Bacalon PDIP Daftar

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 18 Sep 2024 19:30 WIB
Ketua dan 2 anggota KPU Labura tidak dibolehkan keluar kantor oleh pendukung Hendri-Samsul. (Dok. Istimewa)
Foto: Ketua dan 2 anggota KPU Labura tidak dibolehkan keluar kantor oleh pendukung Hendri-Samsul. (Dok. Istimewa)
Labuhanbatu Utara -

Ketua dan 2 anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sempat ditahan oleh tim pendukung bacalon Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung di Kantor KPU Labura selama 4 jam. Ketiga ditahan saat menerima berkas pendaftaran bacalon Ahmad Rizal-Darno yang diusung oleh PDIP.

Dari informasi yang diterima dari salah satu anggota KPU Labura, jika kemarin pendukung calon petahana itu sekitar pukul 15.30 WIB mengkonfirmasi apakah tim Rizal-Darno sudah datang atau belum ke Kantor KPU Labura. Mereka kemudian menunggu di Kantor KPU Labura.

"Pukul 15.30 WIB Tim Paslon Hendriyanto-Samsul Tanjung dan beberapa awak media datang ke Kantor KPU Labura untuk mengkonfirmasi apakah LO Paslon Ahmad Rizal-Darno telah datang ke kantor KPU menyampaikan kelengkapan dokumen pendaftaran. Tim Paslon ini menunggu di kantor KPU memastikan kehadiran LO Paslon Ahmad Rizal-Darno," kata salah satu anggota KPU Labura, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 16.10 WIB, tim Rizal-Darno mendatangi Kantor KPU Labura untuk menyerahkan dokumen persyaratan calon dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Penerimaan kembali dokumen itu sesuai dengan putusan Bawaslu Labura.

"Penerimaan Kembali dokumen pendaftaran ini dilakukan sebagai tindaklanjut putusan Bawaslu Labuhanbatu Utara," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan dokumen persyaratan calon itu dilakukan di ruangan teknis dan dapat dilihat oleh semua orang melalui pintu ruangan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim sekretariat KPU Labura selesai memeriksa kelengkapan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sekitar pukul 19.30 WIB, 5 komisioner KPU Labura melaksanakan rapat pleno hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dilaksanakan secara hybrid. Rapat pleno itu selesai sekitar pukul 23.05 WIB.

Puluhan orang yang terdiri dari tim pendukung Hendri-Samsul telah memasuki kantor KPU Labura menunggu keputusan rapat pleno. Rapat pleno memutuskan jika dokumen syarat calon Rizal-Darno lengkap.

"Memutuskan bahwa dokumen syarat calon Paslon Ahmad Rizal-Darno lengkap," ungkapnya.

Sekitar pukul 23.30 WIB, KPU Labura menyerahkan berita acara dan form tanda terima kepada LO Rizal-Darno. Berita acara tersebut juga diserahkan KPU ke Bawaslu Labura yang hadir di lokasi.

Setelah itu, KPU Labura Kemudian memberikan keterangan kepada wartawan dan tim pendukung Hendri-Samsul yang menunggu di lokasi. KPU Labura kemudian menjelaskan jika tahapan yang dilaksanakan tadi malam hanya penerimaan dokumen administrasi calon.

Namun penjelasan KPU Labura itu tidak dapat diterima oleh pendukung Hendri-Samsul dan meminta SKCK bacalon yang Rizal-Darno yang baru diserahkan. Namun KPU Labura menolak permintaan tersebut karena data pribadi calon tidak diungkapkan ke publik.

"Namun pihak pendukung Hendri Yanto-Samsul tidak terima atas penjelasan Ketua KPU dan meminta KPU agar dapat menunjukkan SKCK calon bupati, Ketua KPU menjelaskan bahwa dokumen tersebut tidak dapat disampaikan ke publik karena menyangkut data pribadi seseorang," ucapnya.

Pendukung Hendri-Samsul kemudian melakukan keributan di Kantor KPU Labura dengan teriak mendesak KPU Labura menunjukkan SKCK Rizal-Darno. Ketua dan 2 anggota KPU Labura kemudian berusaha keluar dari kantor KPU namun dihadang oleh pendukung Hendri-Samsul.

"Ketua dan 2 orang anggota KPU berusaha untuk keluar dari kantor namun dihadang oleh massa pendukung Hendri Yanto-Samsul dan melarang 'Kawal semua komisioner jangan sampai ada yg keluar dari kantor, kita pastikan dulu SKCKnya'," sebutnya sambil mengulangi teriakan pendukung Hendri-Samsul tadi malam.

Polisi yang berada di lokasi pun tidak dapat memberikan pengamanan kepada ketua dan dua anggota KPU Labura untuk keluar dari kantor. Ketiga kemudian naik ke lantai 2 Kantor KPU Labura dan tertahan kurang lebih selama 4 jam.

"Polisi yang melakukan pengamanan tidak mampu melindungi ketua dan anggota KPU untuk bisa keluar dari kantor, karena tidak bisa keluar dari kantor, maka ketua dan anggota KPU naik ke lantai 2 dan bertahan sampai 4 jam," ucapnya.

Ketiga baru bisa keluar dari Kantor KPU Labura sekitar pukul 04.30 WIB pagi tadi. Ketiganya keluar setelah Kapolsek dan Kabag Ops Polres Labuhanbatu melakukan mediasi.

"Jam setengah 5, bisa keluar karena di mediasi oleh Kapolsek dan Kabag Ops Polrse Labuhanbatu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menerima berkas pencalonan bacalon Ahmad Rizal-Darno yang diusung PDIP. KPU Labura sendiri sebelumnya mengembalikan berkas pencalonan saat masa perpanjangan pendaftaran.

Koordinasi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Labura James Ambarita mengatakan jika hal itu sesuai dengan putusan Bawaslu Labura. Rizal-Darno sendiri sempat mengajukan gugatan ke Bawaslu Labura usai berkas dikembalikan KPU.

"Bukan mendaftar, tapi menyampaikan dokumen pendaftaran sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Labuhanbatu Utara," kata James Ambarita saat dihubungi, Rabu (18/9).

Dalam putusan Bawaslu itu, KPU membuka kembali pendaftaran selama 2 hari dan Rizal-Darno mendaftar tadi malam. Berkas pencalonan Rizal-Darno diterima KPU dan kemudian dilakukan penelitian administrasi.

"Diterima (berkas pendaftaran) karena lengkap, kemudian dilakukan penelitian administrasi," tutupnya.




(mjy/mjy)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads