Polisi menggagalkan peredaran 2 kg narkotika jenis sabu dan 284 catridge mengandung etomidate. Seorang pelaku, IK (51) ditangkap.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha menyebut kasus itu terungkap pada 5 Oktober lalu. Tim turun setelah mendapat laporan terkait adanya indikasi peredaran di wilayah Sail, Pekanbaru.
"Awalnya Subdit I mendapat laporan terkait peredaran narkoba jenis sabu dan catridge mengandung cairan etomidate," kata Yudha, Rabu (21/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan itu, Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin Kompol Herman Pelani langsung melakukan pengintaian. Tim lalu datang ke wilayah Jalan Hang Jebat, Sail.
Di lokasi itu petugas menemukan pelaku IK sesuai ciri-ciri dimaksud. IK lalu diamankan saat berada di dalam rumah.
"Ketika penggeledahan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu. Berat kotor itu 1.063 gram dan 1.059 gram," kata Yudha.
Selanjutnya pelaku berikut barang haram itu langsung dibawa ke Polda Riau. Termasuk sejumlah barang bukti lain seperti catridge hingga telephone yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sementara itu Kasubdit I, Kompol Herman Pelani mengungkap sabu itu berasal dari Malaysia. IK berperan sebagai penampung sekaligus pengedar.
"Barang ini dari seberang (Malaysia). Jadi setelah barang sampai disimpan tempat pelaku, tapi IK juga menjual eceran," kata Herman.
Polisi kini tengah memburu penyuplai dari barang haram tersebut. Identitas penyuplai barang berinisial D dan A telah dikantongi penyidik dalam memburu jaringan lainnya.
"Penyuplai sedang kami kejar. Termasuk ini sudah berapa lama jadi pengedar, jaringan-jaringan dia sedang dikejar," tegas Herman Pelani.
