Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu di Riau, Babinsa Asal Sumut Diamankan

Riau

Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu di Riau, Babinsa Asal Sumut Diamankan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 20 Okt 2026 13:22 WIB
Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Polisi membongkar pengiriman 47 Kg sabu asal Malaysia di Dumai, Riau. Selain narkoba, polisi juga mengamankan 2 kurir yang salah satunya salah prajurit TNI aktif.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha menyebut kasus itu terungkap oleh jajaran Subdit III. Ada 2 kurir berinisial AN (32) dan AF (32) diamankan.

"Keduanya ini warga Binjai, Sumatera Utara. Ya, ada satu oknum (prajurit TNI) berinisial AF," ujar Yudha kepada wartawan saat rilis, Selasa (20/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keduanya itulah barang bukti 47 paket sabu diamankan dalam jumlah besar. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api.

"Barang ini kami dapatkan dari dua kurir AF dan AN. Jadi dimasukkan dalam empat tas ransel," kata Yudha.

ADVERTISEMENT

Keduanya disebut sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba setiba di Dumai. AF sendiri berdinas sebagai salah satu Babinsa di bawah jajaran Kodam Bukit Barisan.

Tak hanya kali ini saja, keduanya juga sudah 15 kali menjemput barang haram. Adapun upahnya mulai dari Rp 50-100 juta lebih tiap penjemputan dengan jumlah besar.

"Penjemputan sudah ada 15 kali sejak satu tahun terakhir dan kali ini terungkap. Jadi ini mereka dijanjikan Rp 50 juta," kata Yudha.

Selain barang bukti sabu, polisi juga turut mengamankan sepucuk senjata api. Hanya saja, senjata api yang diamankan tersebut adalah dibeli sendiri oleh AF dan bukanlah senjata api organik.

Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan sebagai prajurit aktif, AF telah ditahan di Makopomdam. Penahanan itu sebagai tindak tegas dan langkah sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

"Tidak ada toleransi kepada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu pasti akan kita tindak tegas, profesional dan objektif sesuai ketentuan aturan dan undang-undang. Mari kita kawal sama-sama," kata Yudi yang hadir dalam rilis kasus di Mapolda Riau.

Yudi memastikan AF telah berstatus jadi tersangka. Bahkan, dia telah ditahan setelah hasil pemeriksaan tercatat sebagai Babinsa di Kodim Langkat.

"Status sudah tersangka dan ditahan sama kami. Jadi yang bersangkutan ini adalah oknum dari salah saru kodim atau Babinsa di Langkat," katanya.



(ras/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads