Dua pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dihukum warga memakan daun pepaya mentah usai kepergok mencuri. Begini kronologi kejadian itu.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi Jalan Pasar Macan Dusun IX A di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Rabu (7/10/2026).
Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin mengatakan awalnya para pelaku diduga mencuri daun pepaya yang berada di daerah tersebut. Aksi kedua pelaku itu pun dipergoki oleh pemilik ladang dan warga lainnya sekira pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil, warga pun mengamankan kedua pelaku. Setelah diamankan, pemilik ladang bernama Antoni Sitepu (49) dan warga lainnya membawa kedua pelaku.
"Jadi, pemilik ladang bersama warga melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang sedang mencuri daun kates," kata Yaqin, Rabu (21/10/2026).
Yaqin menyebut daun pepaya itu telah dimasukkan para pelaku ke karung goni. Warga yang kesal karena daun pepayanya dicuri, menghukum kedua pelaku untuk memakan daun tersebut.
"Pencuri tersebut disuruh memakan daun kates yang sudah diambil, yang telah dimasukkan ke dalam karung," jelasnya.
Peristiwa itu direkam dan viral di media sosial. Polisi kemudian turun untuk mendalami peristiwa itu dengan mendatangi rumah pemilik ladang pada Selasa (20/10) malam.
Berdasarkan keterangan pemilik ladang, kata Yaqin, para pelaku adalah warga Desa Sei Mencirim inisial A dan seorang lagi yang tidak diketahui korban namanya.
Setelah kejadian itu, pihak korban dan warga lainnya melakukan mediasi dengan keluarga pelaku terkait pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Hasilnya, warga sepakat untuk memaafkan keduanya.
Para pelaku juga harus berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jika terulang, maka warga akan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
"Warga Desa Sei Mencirim Dsn IX A, Tidak keberatan atas perbuatan pelaku atas pencurian daun kates. Pemilik ladang dan pihak keluarga pelaku sudah melakukan mediasi atau pertemuan. Apabila pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, warga akan melakukan proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak ada dua pria yang tengah jongkok di semak-semak. Kedua pria itu tampak tengah memakan daun pepaya. Di tengah keduanya ada karung goni berisi daun pepaya.
Lalu, terdengar ada pria lain yang memvideokan kedua pencuri itu. Selain perekam, ada sejumlah warga lainnya di lokasi.
Kedua pria itu tampak terpaksa memakan daun pepaya tersebut sambil menahan rasa pahit. Kedua pria itu diduga dihukum usai mencuri daun pepaya di kebun warga.
Perekam sempat menanyakan rasa daun itu. Saat itu, keduanya menjawab bahwa daun pepaya itu rasanya pahit
"Pahit," ujar kedua pria itu sambil terus mengunyah daun tersebut.
Perekam pun menyampaikan bahwa mereka juga merasakan kepahitan karena daun pepayanya dicuci para pelaku. Warga lain yang berada di lokasi terdengar melontarkan kalimat bahwa para pelaku tidak boleh pulang sebelum menghabiskan daun itu.
