Tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Grand Polonia Medan, Jalan Mustang, Kota Medan telah ditahan di Polrestabes Medan. Tersangka bernama Iqbal sebagai karyawan swasta PT PGAS Solution yang merupakan mitra Perusahaan Gas Negara (PGN).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Manurung membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan tersangka sudah ditahan beberapa bulan di sel tahanan Polrestabes Medan.
"Tersangka Iqbal sudah ditahan sejak tanggal 7 Agustus 2026, iya (di Polrestabes Medan)," ujar Valentino kepada detikSumut saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Valentino mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan penyidik. Ia menyebut perkara tersebut sedang berjalan dan tersangka masih lama diadili.
"Iya masih (lama ke persidangan)," imbuh Valentino.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan, terkait kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia Medan, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam perkara ini, sudah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik.
Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung mengatakan SPDP diterima bernama Iqbal yang merupakan tersangka. Ia sampaikan informasi tersebut diketahui kejaksaan pada 19 Agustus 2026.
"SPDP sudah masuk atas nama Iqbal tapi belum P21 (penyidikan lengkap), berkasnya masih P19, apa saja yang harus dilengkapi penyidik tidak bisa kami publish karena untuk kepentingan penyidikan," ujar Valentino saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (20/10) malam.
Diketahui dalam berkas itu, Iqbal bekerja sebagai karyawan swasta PT PGAS Solution yang merupakan mitra Perusahaan Gas Negara (PGN).
Iqbal dijerat dengan Pasal 308 ayat 2 dan 3 KUHP juncto Pasal 311 KUHP. Pasal ini mengatur ancaman pidana atas perbuatan (ledakan) yang mengakibatkan luka berat dan kematian orang.
"Pekerjaannya karyawan swasta, mitra perusahaan dari PGN yaitu Pegasol (PT PGAS Solution), untuk saat ini berkas SPDP yang kita terima baru satu tersangka," imbuh Valentino.
Untuk diketahui, ledakan itu terjadi pada Senin (20/7/2026). Dalam peristiwa itu, ada tiga orang yang tewas tertimpa.
Sejak kejadian itu, polisi telah melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan sejauh ini, ledakan itu dipicu karena adanya kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Titik kebocoran pipa itu juga telah ditemukan.
