Satu video yang menunjukkan adanya dua pria yang tengah memakan daun pepaya diduga hasil curian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Kedua pencuri itu dihukum usai kepergok mencuri.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Selasa (20/10/2026), tampak ada dua pria yang tengah jongkok di semak-semak. Kedua pria itu tampak tengah memakan daun pepaya. Di tengah keduanya ada karung goni berisi daun pepaya.
Lalu, terdengar ada pria lain yang memvideokan kedua pencuri itu. Selain perekam, ada sejumlah warga lainnya di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pria itu tampak terpaksa memakan daun pepaya tersebut sambil menahan rasa pahit. Kedua pria itu diduga dihukum usai mencuri daun pepaya di kebun warga.
Perekam sempat menanyakan rasa daun itu. Saat itu, keduanya menjawab bahwa daun pepaya itu rasanya pahit
"Pahit," ujar kedua pria itu sambil terus mengunyah daun tersebut.
Perekam pun menyampaikan bahwa mereka juga merasakan kepahitan karena daun pepayanya dicuci para pelaku. Warga lain yang berada di lokasi terdengar melontarkan kalimat bahwa para pelaku tidak boleh pulang sebelum menghabiskan daun itu. Peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin mengatakan pihaknya telah mendalami soal video viral itu. Pihak kepolisian pun telah menemui pemilik kebun bernama Antoni Sitepu (49).
"Personel Polsek Sunggal sudah mendatangi pemilik ladang untuk meminta penjelasan terkait berita viral terkait tertangkapnya pelaku pencurian daun kates milik warga," kata Yaqin.
Berdasarkan keterangan pemilik ladang, kata Yaqin, peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Macan Dusun IX A Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Rabu (7/10) sekira pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, kedua pelaku kepergok mencuri dan dihukum untuk memakan daun pepaya itu.
"Jadi, setelah kedua pelaku ditangkap oleh pemilik ladang bersama warga, selanjutnya pelaku tersebut langsung di makan di seputaran ladang. Karena kesal atas perbuatan kedua pelaku, warga menyuruh kedua pelaku untuk memakan daun kates yang sudah diambil," sebutnya.
Namun, pemilik ladang mengaku bahwa dia dan warga lainnya telah memaafkan para pelaku. Selain itu, kasus tersebut telah dimediasi antara warga dan keluarga pelaku.
"Pemilik ladang dan pihak keluarga pelaku sudah melakukan mediasi atau pertemuan. Apabila pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, warga akan melakukan proses hukum," pungkasnya.
