Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu, Kapolda Riau: 500 Ribu Jiwa Terselamatkan

Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu, Kapolda Riau: 500 Ribu Jiwa Terselamatkan

ras, Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 20 Okt 2026 12:20 WIB
Pengungkapan kasus narkoba di Polda Riau (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Pengungkapan kasus narkoba di Polda Riau (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengapriesiasi pengungkapan 46,93 Kg atau hampir 47 Kg sabu asal Malaysia oleh jajaran. Arman menyebut 500 ribu jiwa diselamatkan atas pengungkapan tersebut.

Peredaran narkoba jumlah besar tersebut terungkap setelah polisi melakukan razia Kampung Narkoba, 9 Oktober lalu. Polisi mendapat informasi akan ada pengiriman barang haram dari Malaysia.

Dari informasi itulah Direktorat Narkoba Polda Riau menggandeng TNI dan BNN Riau. Benar saja, saat diungkap akhirnya ditemukan empat tas ransel berisikan 47 paket besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya 46,93 Kg atau hampir 47 Kg. Ini terungkap setelah beberapa kali kita razia sesuai perintah Bapak Kapolri," kata Irjen Arman, Selasa (20/10/2026).

Dalam operasi itu, dua orang berinisial AN (32) dan AF (32) diamankan. Kedua orang tersebut berasal dari Binjai, Sumatera Utara dan datang ke Dumai untuk memgambil 47 paket tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari kasus pengungkapan itu, Arman pun memastikan akan mengusut tuntas. Tak terkecuali bandar besar dan pemasok ke Riau yang merusak generasi bangsa lewat peredaran narkoba.

"Kita akan mengungkap ini ke bandar besar, tidak hanya sebatas kurir karena kita akan mengambil tokoh-tokoh besar yang terlibat," katanya.

Barang bukti itu, jika ditotalkan nilainya Rp 84,5 miliar lebih. Sedangkan keberhasilan pengungkapan telah menyelamatkan 500 ribu jiwa dari peredaran barang haram jenis sabu tersebut.

"Melihat barang bukti ini, jika dirupiahkan setara Rp 84,5 miliar. Kalau melihat jumlah kita selamatkan masyarakat sekitar 500 ribu jiwa. Saya nyatakan perang terhadap narkoba di Riau ini. Tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat," katanya.

Jenderal bintang dua itu menyebut kedua pelaku merupakan kurir. Bahkan, mereka sudah 15 kali beraksi dalam kurun waktu sekitar 1 tahun terakhir.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Yudha mengungkap dua pelaku dijanjikan upah Rp 50 juta. Uang itu baru akan dibayarkan setelah barang diterima pemilik di Sumatera Utara.

"Mereka dijanjikan upah Rp 50 juta, jadi memang dibayarkan kalau barang sudah sampai ke penerima. Makanya begitu kita dapat informasi langsung kita amankan," kata Yudha.



(/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads