Sarang Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 37 Orang Diamankan

Sarang Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 37 Orang Diamankan

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 11 Okt 2026 22:01 WIB
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan di sarang narkoba Percut Sei Tuan. (Foto: dok. Polda Sumut)
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan di sarang narkoba Percut Sei Tuan. (Foto: dok. Polda Sumut)
Deli Serdang -

Polda Sumut menggerebek sarang peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat penggerebekan itu, ada sebanyak 37 orang yang diamankan.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan penggerebekan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut serta sejumlah instansi lainnya, hari ini. Sarang narkoba yang digerebek itu berada di bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Petugas gabungan mengamankan 37 orang," kata Andy, Minggu (11/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andy menjelaskan dari 37 orang yang diamankan, 27 di antaranya positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Lalu, ada dua pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

Sementara 8 orang lainnya dinyatakan negatif narkoba. Delapan orang ini sudah dipulangkan ke keluarganya.

"Terhadap 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya

Saat penggerebekan itu, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 100 gram, 52 alat hisap sabu atau bong, 100 kaca pireks dan tiga unit timbangan digital.

Selain itu, petugas juga menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, sejumlah uang tunai, delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta berbagai jenis senjata tajam.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini agar tidak kotor dan rusak karena narkoba," pungkasnya.



(fnr/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads