Komplotan Remaja Bersajam Pakai Hasil Begal Warga untuk Biayai Keluarga Pacar

Komplotan Remaja Bersajam Pakai Hasil Begal Warga untuk Biayai Keluarga Pacar

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 09 Okt 2026 23:12 WIB
Komplotan begal yang diamankan petugas Polrestabes Medan
Komplotan begal yang diamankan petugas Polrestabes Medan (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Deli Serdang -

Komplotan begal bersenjata tajam merampas motor warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku menggunakan hasil kejahatan itu untuk berbagai hal, salah satunya untuk membiayai keluarga pacarnya.

Ada tiga pelaku yang ditangkap petugas kepolisian dalam kasus ini. Ketiganya, yakni IR (19), AR (18), dan MA (19).

"Uang digunakan untuk slot, sabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Jumat (9/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pembegalan itu terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/9) sekira pukul 05.00 WIB. Bimo mengatakan awalnya korban Dachyar Siregar (62) hendak berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, saat melintas di lokasi, tiba-tiba ada sepeda motor yang dinaiki tiga orang, datang dari arah depan dan langsung menabrak motor korban.

Akibatnya, korban sampai terjatuh. Saat korban jatuh, salah satu pelaku langsung merampas motor korban.

ADVERTISEMENT

"Pelapor berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menolong. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung," jelasnya.

Bimo mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan itu. Perwira pertama Polri itu menyebut petugas kepolisian awalnya menangkap pelaku IR dan AR di Desa Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis sekira pukul 19.10 WIB.

Setelah itu, polisi menangkap pelaku MA di Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Jumat sekira pukul 03.34 WIB. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau belati dan gunting.

Lalu, ketiga pelaku diboyong ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku IR mengaku melakukan begal itu bersama MA dan I (DPO). Saat kejadian, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari membawa sepeda motor hingga mengancam korban menggunakan senjata.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia itu menyebut para pelaku telah 3 kali beraksi. Kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini.

"Pengakuan pelaku IR mengaku sudah 3 kali melakukan begal di 3 TKP antara lain, sekitar 3 minggu yang lalu di (Desa) Sampali bersama sejumlah pelaku yang masih DPO. Lalu, ada juga sekitar 1 bulan yang lalu dan 2 Minggu lalu," pungkasnya.



(fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads