Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 22 Sep 2026 13:19 WIB
Para pelaku usai diamankan petugas kepolisian.
Foto: Para pelaku usai diamankan petugas kepolisian. (dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Polisi menangkap empat pelaku sindikat pencuri motor yang beraksi di Sumatera Utara (Sumut) hingga ke Provinsi Riau. Berdasarkan data sementara, para pelaku telah beraksi di 71 lokasi.

"Residivis kasus curanmor dan begal (beraksi) di 71 TKP," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Selasa (22/9/2026).

Bimo memerinci keempat pelaku adalah Julpan (38), Welly Hutabarat (29), Sufandy (30), Marchelino Agung Gumelar (24). Para pelaku ditangkap secara bertahap pada Minggu (20/9) dan Senin (21/9). Pelaku Sufandy dan Marchelino merupakan residivis kasus pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira pertama Polri itu menjelaskan bahwa salah satu pencurian itu terjadi di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kamis (27/8) sekira pukul 04.50 WIB.

ADVERTISEMENT

Awalnya, korban Tumpak Situmorang (64) keluar dari rumah untuk mengantar anaknya ke daerah Kampung Lalang, dengan menaiki mobil. Sepulang dari sana, korban mendapati dua motornya yang awalnya diparkirkan di teras rumah telah hilang.

Korban pun panik. Lalu, korban mengecek CCTV dan menemukan ada empat orang laki-laki yang mencuri dua motornya itu.

"Pelapor mengecek CCTV. Ternyata motor pelapor ini dicuri 4 orang laki-laki yang datang dengan mengendarai 2 sepeda motor," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas para pelaku.

Lalu, pada Minggu (20/9) pagi, Tim Resmob menangkap salah satu pencuri motor korban bernama Julpan di Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas. Kemudian, petugas kepolisian mencari pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku Welly di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (21/9) sekira pukul 00.30 WIB.

Bimo menyebut pihaknya juga menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam komplotan itu. Keduanya, yakni Sufandy dan Marchelino.

"Kemudian, pada Senin pukul 04.00 tim berhasil mengamankan Pelaku Sufandy dan Marchelino di Jalan Batang Kuis-Pantai Labu, Sei Rotan," sebut Bimo.

Namun, saat proses pengembangan, pelaku Julpan dan Welly berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak di bagian kakinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Julpan mengaku mencuri 2 motor korban itu bersama pelaku Welly dan dua pelaku lain yang masih diburu.

Para pelaku mengaku menjual motor korban seharga Rp 7,5 juta.

"Motor tersebut dijual ke terduga Pelaku penadah dengan harga Rp 7.500.000. Uang tersebut dipakai untuk membeli sabu dan foya-foya," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di 71 lokasi di Sumut dan Riau. Rinciannya, 30 lokasi di Medan, 13 lokasi di Kabupaten Deli Serdang, 12 TKP di Serdang Bedagai, 15 lokasi di Tebing Tinggi dan 1 lokasi di Pekanbaru.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku saat beraksi, seperti kunci L dan kunci T.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pencuri Motor yang Nyamar Jadi Remaja Masjid di Parepare Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads