Komplotan Begal Bersajam Rampas Motor Warga di Deli Serdang, 3 Remaja Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam Rampas Motor Warga di Deli Serdang, 3 Remaja Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 09 Okt 2026 22:31 WIB
Komplotan begal yang diamankan petugas Polrestabes Medan
Komplotan begal yang diamankan petugas Polrestabes Medan (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Komplotan begal bersenjata tajam merampas motor warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga remaja yang ditangkap petugas kepolisian karena menjadi bagian komplotan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pembegalan itu terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Sementara ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (8/10) dan Jumat (9/10). Ketiganya, yakni IR (19), AR (18), dan MA (19).

"(Terlibat) kasus begal di 3 TKP," kata Adrian, Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan awalnya korban Dachyar Siregar (62) hendak berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, saat melintas di lokasi, tiba-tiba ada sepeda motor yang dinaiki tiga orang, datang dari arah depan dan langsung menabrak motor korban.

Akibatnya, korban sampai terjatuh. Saat korban jatuh, salah satu pelaku langsung merampas motor korban.

ADVERTISEMENT

"Pelapor berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menolong. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung," jelasnya.

Bimo mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan itu. Perwira pertama Polri itu menyebut petugas kepolisian awalnya menangkap pelaku IR dan AR di Desa Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis sekira pukul 19.10 WIB.

Setelah itu, polisi menangkap pelaku MA di Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Jumat sekira pukul 03.34 WIB. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau belati dan gunting.

Lalu, ketiga pelaku diboyong ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku IR mengaku melakukan begal itu bersama MA dan I (DPO).

Saat kejadian, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari membawa sepeda motor hingga mengancam korban menggunakan senjata. Kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini.

"Pengakuan pelaku IR mengaku sudah 3 kali melakukan begal di 3 TKP antara lain, sekitar 3 minggu yang lalu di (Desa) Sampali bersama sejumlah pelaku yang masih DPO. Lalu, ada juga sekitar 1 bulan yang lalu dan 2 Minggu lalu," pungkasnya.



(fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads