Seorang ayah berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali hingga korban hamil. Pelaku kini telah diamankan di Polres Asahan.
Kanit PPA Polres Asahan Ipda Arianto Suhardhiman Hutasoit mengatakan, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Asahan, pada Selasa (6/10/2026).
"Pelaku diamankan semalam," kata Arianto saat dikonfirmasi detikSumut melalui telepon seluler, Rabu (7/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arianto mengatakan, korban diduga disetubuhi pelaku berkali-kali hingga hamil. Saat kejadian, ibu korban disebut sedang merantau.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi di Polres Asahan.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, perkara itu masih dalam penanganan Polres Asahan.
