Video Napi Joget-Narkoba di Rutan Depok Viral, 4 Warga Binaan Diperiksa

Regional

Video Napi Joget-Narkoba di Rutan Depok Viral, 4 Warga Binaan Diperiksa

Devi Puspitasari - detikSumut
Senin, 05 Okt 2026 06:28 WIB
Hands of the prisoner on a steel lattice close up
Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76
Depok -

Rumah Tahanan (Rutan) Depok tengah mengusut video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Depok. Hasil pemeriksaan sementara memastikan lokasi dalam video tersebut merupakan bagian dari Rutan Depok dan melibatkan sejumlah narapidana.

"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Karutan Depok Ario Galih Maduseno kepada wartawan, Minggu (4/10/2026) melansir detikNews.

Ario mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan sejumlah warga binaan dalam video tersebut. Sedikitnya terdapat empat narapidana yang menjadi perhatian dalam penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ungkapnya.

Selain memeriksa narapidana, pihak Rutan Depok juga melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa)," tuturnya.

Ario menyebut kedua petugas tersebut merupakan pegawai Rutan Depok. Keduanya bertugas di bagian pengamanan dan bimbingan kerja.

"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.

Rutan Depok juga telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Pelaporan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran di dalam rutan.

"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelasnya.

Selain kepolisian, pihak Rutan Depok telah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperoleh arahan terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tambahnya.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Tim tersebut akan mengungkap fakta di balik kejadian serta menentukan tindakan selanjutnya berdasarkan aturan yang berlaku.

"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," tutupnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads