Percakapan WhatsApp dan bukti transfer terkait dugaan pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam viral di media sosial. Dalam percakapan tersebut, seorang warga binaan mengeluhkan sejumlah biaya selama berada di dalam lapas.
Dilihat detikSumut, Sabtu (19/9/2026), salah satu keluhan berkaitan dengan penggunaan layanan wartel. Dalam percakapan yang beredar, disebutkan biaya penggunaan wartel mencapai sekitar Rp 57 ribu untuk 15 menit.
Selain itu, warga binaan juga mengeluhkan mahalnya harga kebutuhan sehari-hari di kantin lapas. Salah satu pesan menyebut harga sabun mencapai Rp 15 ribu per batang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua serba mahal, Mak," demikian isi percakapan yang beredar.
Tak hanya soal biaya kebutuhan, percakapan lain yang beredar juga memuat dugaan adanya permintaan uang yang dikaitkan dengan seorang oknum petugas lapas. Dalam percakapan tersebut, seseorang menyebut saudaranya diminta mencari uang oleh petugas lapas.
"Saudara gue diminta suruh cari duit sama petugas lapas," demikian bunyi pesan tersebut.
Dalam postingan viral itu juga disertakan bukti transfer ke rekening yang diduga milik oknum petugas Lapas Perempuan Batam. Dalam bukti transaksi yang beredar, terdapat transfer sebesar Rp 1 juta dan Rp 300 ribu.
Menanggapi informasi viral tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Keasistenan Utama VI Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Perempuan Kelas IIB Batam pada Kamis (17/9). Sidak dilakukan menyusul viralnya informasi dugaan pungutan liar oleh oknum petugas kepada warga binaan.
"Kedatangan tim Ombudsman bertujuan untuk mengklarifikasi secara langsung kronologi peristiwa tersebut sekaligus melihat dari dekat realita penyelenggaraan pelayanan publik di dalam Lapas," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Sabtu (19/9/2026).
Lagat menyebut dari hasil klarifikasi awal, pihak Lapas menerangkan bahwa oknum petugas tersebut telah diperiksa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwilpas) serta sudah menjalani pembinaan.
"Selain itu, uang yang sempat diterima pun telah diminta untuk segera dikembalikan kepada WBP yang bersangkutan," ujarnya.
"Terkait dengan permintaan uang oleh oknum Lapas, oknum sipir di Lapas Kelas II Perempuan kepada warga binaan, kami minta agar Kanwilpas melakukan pembinaan dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar memastikan tidak terulang kembali perilaku pungutan oleh oknum seperti ini," ujarnya.
Dalam sidak ke Lapas Perempuan Batam, Ombudsman Kepri juga menyoroti pentingnya pemenuhan pemahaman hak-hak hukum bagi seluruh warga binaan.
"Selanjutnya terkait dengan ada harapan dari warga binaan dilakukan edukasi hukum terkait hak hukum menghadapi proses persidangan maupun proses remisi, bebas bersyarat, cuti bersyarat, dan sebagainya sebagaimana peraturan perundang-undangan agar diberikan edukasi hukum oleh Kepala Lapas Kelas II Perempuan berulang-kali itu," ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan persoalan terkait kapasitas hunian Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. Lapas yang idealnya menampung sekitar 90 warga binaan, kini dihuni sekitar 321 WBP.
"Sebanyak 321 warga binaan yang mayoritas didominasi kasus narkotika. Bahkan, di antara ratusan warga binaan tersebut, terdapat lima bayi yang ikut tinggal bersama ibu mereka di dalam kamar tahanan," ujarnya.
Kondisi hunian yang padat ini juga memprihatinkan lantaran usia bangunan yang sudah tua dan mengalami kebocoran di beberapa titik.
"Pihak Lapas yang sebelumnya memanfaatkan bekas blok Lapas Anak terpaksa harus melakukan evakuasi warga binaan ke area yang lebih tinggi setiap kali hujan deras turun dan memicu banjir atau genangan air," ujarnya.
Ombudsman juga mencermati proses penerimaan warga binaan melalui Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) yang berlangsung sekitar satu minggu sebelum data warga binaan dimasukkan ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Dinamika mutasi tahanan antar-lapas dan rutan juga menjadi bagian yang dicermati dalam sidak tersebut," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
