Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Riau-Jabar

Nasional

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Riau-Jabar

Rizky Adha Mahendra - detikSumut
Minggu, 04 Okt 2026 22:31 WIB
High-risk terror offenders in Australia may now be kept in jail even after serving their sentences, under new legislation that strengthens laws to tackle the threat posed by extremists (AFP Photo/NEW SOUTH WALES POLICE)
Ilustrasi penangkapan terorisme (Foto: AFP Photo/NEW SOUTH WALES POLICE)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penindakan tersebut berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Mayndra, Minggu (4/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mayndra, operasi penangkapan terhadap para tersangka telah dilakukan sejak Jumat (2/10/2026). Mereka diduga mempunyai hubungan dengan sejumlah jaringan yang berafiliasi dengan kelompok terorisme.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 11 orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dari penyelidikan sementara, Densus 88 menemukan adanya keterkaitan antara para tersangka meski berada di sejumlah wilayah berbeda. Hubungan tersebut diduga dibangun melalui berbagai aktivitas secara daring.

"Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," bebernya.

Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka. Penyidik juga tengah memeriksa barang bukti yang disita dalam rangkaian penangkapan tersebut.

"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkasnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads