Nekat Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Riau

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 30 Sep 2026 20:00 WIB
Pasutri pengedar narkoba usai ditangkap.
Foto: Pasutri pengedar narkoba usai ditangkap. (dok. Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru -

Pasangan suami istri di Kota Pekanbaru, Riau berinisial LM (45) dan MY (42) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Informasi diterima detikSumut, pasutri itu ditangkap pada 26 September pekan lalu. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan Informasi soal seorang perempuan inisial LM kerap transaksi narkotika.

"Dari laporan ini kami lakukan tindak lanjut. Tim turun ke lokasi dimaksud di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di Tuah Karya," tegas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemantauan, tim mengamankan LM di pinggir jalan HR Soebrantas. Benar saja, hasil pemeriksaan yang disaksikan ketua pemuda setempat ditemukan paket sabu di ikat rambut.

ADVERTISEMENT

Polisi langsung menggiring LM menuju ke rumahnya. Di lokasi kedua, ditemukan lagi narkotika jenis sabu dan sang suami yang saat itu berada di rumah.

"Hasil pemeriksaan pasangan suami istri ini mengaku dapat barang dari EK. Saat ini EK sedang dalam pengejaran oleh tim," ujarnya.

Noki mengungkap keduanya diduga sudah lama menjadi pengedar narkotika. Bahkan, warga sekitar disebut sudah resah dengan bisnis haramnya.

"Ya sudah bikin resah memang pasutri ini. Jadi memang informasi kami terima itu sejak awal pasutri ini pengedar dan benar ditemukan fakta itu saat pengungkapan," kata Noki.



(ras/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads