Polisi menyelidiki dugaan pelecehan terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Hingga kini, sudah ada tiga korban yang melapor ke Polresta Tanjungpinang.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Joshua Bakkara mengatakan laporan pertama terkait dugaan pencabulan tersebut diterima polisi pada 12 September 2026. Saat ini, total terdapat tiga korban yang telah membuat laporan.
"Sejauh ini sudah ada tiga korban yang sudah melapor," kata Joshua, Rabu (30o/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tiga laporan tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya delapan saksi. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan merupakan oknum ustaz dari pondok pesantren tersebut.
"Oknum ustaz sudah kami mintai keterangan di tingkat lidik. Kami masih mencari kemungkinan saksi lain," ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban maupun saksi lain.
Joshua menyebut dugaan pelecehan tersebut berdasarkan keterangan korban terjadi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026.
"Berdasarkan keterangan korban, waktunya dari awal Januari hingga Agustus. Nanti akan kami informasikan perkembangannya," ujarnya.
Dugaan peristiwa tersebut diduga dilakukan dengan modus meminta korban untuk memijat terduga pelaku. Polisi masih mendalami keterangan para korban untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut.
"Masih di dalami. Nanti perkembangan akan kami informasikan kembali," ujarnya.
