Round Up

Menanti Hasil Visum Mahasiswa Poltekpel Aceh yang Tewas saat Masa Ospek

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 29 Sep 2026 08:01 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Banda Aceh -

Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), saat mengikuti masa ospek di kampus. Polisi kini menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Korban sendiri meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Rasya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhir.

"Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, polisi sudah mendatangi kampus Poltekpel di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar serta memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga mendatangi IGD RSUDZA untuk menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun oleh pihak polisi, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9), sekitar pukul 16.21 WIB. Dokter klinik melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban setelah korban mengeluh nyeri tenggorokan dan demam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat celsius. Sehari berselang, muncul ruam kemerahan di tubuh korban mulai pukul 10.17 WIB, Minggu (27/9).

Tim medis melakukan observasi namun ruamnya semakin bertambah. Korban dirujuk ke RSUDZA pada siang hari didampingi tim medis Poltekpel.

"Setibanya di RSUDZA korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Dizha.

Dizha menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dan CT scan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Rasya disebut tidak dilakukan autopsi karena pihak keluarga tidak menyetujuinya.

"Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan," jelasnya.

"Penyelidikan kasus tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia" ujarnya.



Simak Video "Video: Korban Banjir Aceh Tamiang Terima Dana Tunggu Hunian Rp 1,8 Juta"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork