Menanti Hasil Visum Mahasiswa Poltekpel Aceh yang Tewas saat Masa Ospek

Round Up

Menanti Hasil Visum Mahasiswa Poltekpel Aceh yang Tewas saat Masa Ospek

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 29 Sep 2026 08:01 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Banda Aceh -

Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), saat mengikuti masa ospek di kampus. Polisi kini menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Korban sendiri meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Rasya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhir.

"Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, polisi sudah mendatangi kampus Poltekpel di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar serta memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga mendatangi IGD RSUDZA untuk menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun oleh pihak polisi, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9), sekitar pukul 16.21 WIB. Dokter klinik melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban setelah korban mengeluh nyeri tenggorokan dan demam.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat celsius. Sehari berselang, muncul ruam kemerahan di tubuh korban mulai pukul 10.17 WIB, Minggu (27/9).

Tim medis melakukan observasi namun ruamnya semakin bertambah. Korban dirujuk ke RSUDZA pada siang hari didampingi tim medis Poltekpel.

"Setibanya di RSUDZA korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Dizha.

Dizha menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dan CT scan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Rasya disebut tidak dilakukan autopsi karena pihak keluarga tidak menyetujuinya.

"Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan," jelasnya.

"Penyelidikan kasus tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia" ujarnya.

DPRA Minta Kasus Diusut Tuntas

Ketua Komisi VI DPR Aceh Nazaruddin alias Tgk Agam meminta polisi mengusut kasus tersebut. Ia bilang anaknya juga pernah menjadi korban penganiayaan oleh senior di kampus tersebut.

Dia bilang proses penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya Rasya. Selain itu, juga untuk mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban sebelum mendapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.

"Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, 'Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,'" katanya.

Menurut dia, anaknya mengaku mengalami pemukulan sekitar 16 kali, termasuk pada bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Dia juga menyebutkan inisial senior yang diduga memukul anaknya.

Mantan Wali Kota Sabang itu menyebutkan, persoalan yang dialami anaknya sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, pemukulan kembali terjadi.

"Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul," ujarnya.

Ia berharap proses penanganan perkara tidak hanya memberikan kepastian mengenai kasus yang menimpa Rasya, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi mahasiswa selama mengikuti proses pendidikan di Poltekpel Malahayati.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Korban Banjir Aceh Tamiang Terima Dana Tunggu Hunian Rp 1,8 Juta"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads